Program Studi
Profesi Kedokteran Gigi
Program Studi Profesi Dokter Gigi (PPDG) Fakultas Kedokteran Gigi UNISSULA merupakan pendidikan lanjutan setelah program sarjana yang bertujuan membentuk dokter gigi profesional, kompeten, dan beretika sesuai standar pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Masa studi Program Profesi Dokter Gigi ditempuh selama 4 semester, dan lulusan berhak menyandang gelar drg. (Dokter Gigi).
Pada tahap profesi, mahasiswa menjalani pendidikan klinik dengan pendekatan langsung kepada pasien, namun tetap berada di bawah bimbingan dan pengawasan pakar ilmu kedokteran gigi. Selain pembelajaran klinik, PPDG juga memiliki program student exchange yang membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman internasional di Malaysia, Jepang, dan Thailand, sehingga memperluas wawasan dan kompetensi global.
Ketua Program Studi : drg. Helmi Fathurrahman, Sp.Pros
Visi
Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Gigi yang menghasilkan lulusan unggul dalam
bidang biologi oral dan kedokteran gigi komunitas, ber Budaya Akademik Islami yg
merupakan bagian dari generasi khaira ummah, dalam kerangka rahmatan lil’ alamin
Misi
- Menyelenggarakan proses pendidikan Magister Ilmu Kedokteran Gigi dalam bidang Ilmu biologi oral dan kedokteran gigi komunitas, dengan menginternalisasikan nilai-nilai Islam, pada seluruh kegiatan pembelajaran.
- Menjalin kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan publikasi ilmiah, dengan institusi-institusi dalam dan luar negeri.
- Memberikan dukungan kepada tenaga pendidik, dalam upaya pengembangan keilmuan, termasuk studi lanjut dan kompetisi ilmiah, baik nasional maupun internasional.
- Menyelenggarakan dan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian integral dari aktifitas dakwah amar ma’ruf nahi munkar.
- Mengembangkan aktifitas monitoring dan evaluasi secara regular, untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan publikasi ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu biologi oral dan kedokteran gigi komunitas.
- Meningkatkan publikasi nasional dan internasional pada jurnal berindeks.
Program Profesi Dokter Gigi terakreditasi Unggul dari LAM PT-Kes pada tahun 2024.
| No | Profil Lulusan (PL) | Kemampuan yang Dimiliki Lulusan (Asosiasi Profesi) | Kemampuan yang Dimiliki Lulusan (Prodi) |
|---|---|---|---|
| 1 | Care Provider | Mampu menangani pasien secara holistik, sebagai individu dan sebagai bagian dari keluarga dan masyarakat, dengan menyediakan perawatan berkelanjutan yang berkualitas dalam hubungan dokter-pasien yang berdasarkan kepercayaan dan saling menguntungkan. | Mampu melakukan pelayanan kesehatan kepada pasien secara holistik, khususnya kasus HIV/AIDS sebagai individu dan sebagai bagian dari keluarga dan masyarakat, dengan menyediakan perawatan berkelanjutan yang berkualitas dalam hubungan dokter-pasien yang berdasarkan kepercayaan dan saling menguntungkan. |
| 2 | Decision Maker | Mampu memilih teknologi tepat guna untuk digunakan dalam mempertinggi pelayanan kesehatan yang layak dan berbiaya murah. | Mampu memilih dan mengaplikasikan teknologi kedokteran gigi tepat guna serta berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat. |
| 3 | Communicator | Seseorang yang mampu meningkatkan gaya hidup yang sehat dengan penyuluhan yang efektif dan nasehat yang tepat dalam konteks budaya dan ekonomi, dengan demikian kesehatan pada perorangan maupun kelompok akan meningkat dan terjaga. | Mampu menyampaikan dakwah serta penyuluhan kesehatan dan gaya hidup, khususnya terkait HIV/AIDS, yang efektif bagi individu dan masyarakat dalam konteks agama, budaya, dan ekonomi sebagai bagian dari aktivitas dakwah amar ma’ruf nahi munkar. |
| 4 | Community Leader | Seseorang yang karena kehormatan dan kepercayaannya masyarakat setempat, mampu mengetahui kebutuhan kesehatan perorangan maupun kelompok sehingga dapat berperan dalam memotivasi masyarakat untuk turut berpartisipasi meningkatkan kesehatan umum, khususnya pada masyarakat. | Mampu menjadi motivator dan teladan kesehatan, mengetahui kebutuhan kesehatan perorangan maupun kelompok sehingga dapat berperan dalam memotivasi masyarakat untuk turut serta berpartisipasi meningkatkan kesehatan umum serta khusus pada masyarakat. |
| 5 | Manager | Seseorang yang dapat bekerja sama secara efektif dan efisien di dalam maupun di luar organisasi sistem pelayanan kesehatan untuk mengetahui apa yang dibutuhkan pasien dan masyarakat. | Seseorang yang dapat membuat perencanaan, pelaksanaan, monitoring evaluasi sehingga dapat bekerja sama secara efektif dan efisien di dalam atau di luar lingkup sistem kesehatan untuk mengetahui apa yang dibutuhkan pasien dan masyarakat. |
| 6 | Lecturer / Researcher | Seseorang yang mampu bertindak sebagai pendidik profesional dan ilmuwan, yang senantiasa mampu mengembangkan diri sesuai kemajuan iptek secara tepat guna melalui penambahan ilmu dan penelitian. | Seseorang yang mampu bertindak sebagai pendidik profesional dan ilmuwan, yang senantiasa mampu mengembangkan diri sesuai kemajuan IPTEK kedokteran gigi klinik secara tepat guna melalui penambahan ilmu dan penelitian. |
| 7 | Creator and Innovator | Memiliki kepekaan terhadap kebutuhan kesehatan di lingkungannya serta memiliki kreativitas dan inovasi untuk membuat perubahan dan solusi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. | Mampu menganalisa dan melakukan perubahan inovatif terhadap kebutuhan kesehatan di lingkungannya untuk membuat perubahan dan solusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. |
| 8 | Khaira Ummah | Menjadi role model masyarakat dalam mengajak pada kebaikan, mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah. | Menjadi role model masyarakat dalam mengajak pada kebaikan, mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah. |
Domain I : Profesionalisme
Melakukan praktik di bidang kedokteran gigi sesuai dengan keahlian, tanggung jawab, kesejawatan, etika dan hukum yang berlaku.
| Kompetensi Utama | Kompetensi Penunjang | Kemampuan Dasar |
|---|---|---|
| 1. Etik dan Jurisprudensi | ||
| 1.1. Mampu melakukan praktik kedokteran gigi secara profesional berdasarkan etika dan yurisdiksi yang berlaku. |
1.1.1. Memahami masalah-masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum yang berkaitan dengan praktik kedokteran gigi. 1.1.2. Menerapkan etika kedokteran gigi serta hukum yang berkaitan dengan praktik kedokteran gigi secara profesional. 1.1.3. Melakukan pelayanan kesehatan Gigi Mulut sesuai dengan kode etik. |
a) Menerapkan filosofi, hukum dan etika kedokteran gigi, menjaga kerahasiaan profesi, membedakan hak dan kewajiban dokter dan pasien secara profesional. b) Membangun komunikasi dan hubungan terbuka dan jujur serta saling menghargai dengan pasien, pendamping pasien dan sejawat. c) Menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan tanggung jawab administratif, pelanggaran etika, disiplin dan hukum yang diberlakukan bagi profesi Kedokteran Gigi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. |
| 2. Analisis informasi kesehatan secara kritis, ilmiah dan efektif | ||
| 2.1.Mampu menganalisis kesahihan informasi dan memanfaatkan teknologi informasi kesehatan gigi mulut secara ilmiah, efektif, sistematis dan komprehensif dalam mengambil keputusan. |
2.1.1. Menganalisis secara kritis kesahihan informasi. 2.1.2. Mengelola informasi kesehatan secara ilmiah, efektif, sistematis dan komprehensif. 2.1.3. Menggunakan pola berpikir kritis dan alternatif dalam mengambil keputusan. 2.1.4. Menggunakan pendekatan evidence based dentistry dalam pengelolaan kesehatan Gigi Mulut. |
a)Menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi
kedokteran gigi mutakhir untuk mencari dan menilai informasi yang sahih dari berbagai sumber secara professional. b) Menyusun dan menyajikan karya ilmiah sesuai dengan konsep, teori, dan kaidah penulisan ilmiah secara lisan dan tertulis. c) Menerapkan pola berpikir ilmiah dalam pemecahan masalah dan pengelolaan kesehatan gigi mulut. d) Menggunakan informasi kesehatan secara profesional untuk kepentingan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan gigi mulut. |
| 3. Komunikasi | ||
| 3.1. Mampu melakukan komunikasi, edukasi dan menyampaikan informasi secara efektif dan bertanggung jawab baik secara lisan maupun tulisan dengan pasien semua usia, keluarga atau pendamping pasien serta masyarakat, teman sejawat dan profesi kesehatan lain yang terkait. |
3.1.1. Melakukan komunikasi secara santun dengan pasien dalam pendudukan yang setara. 3.1.2. Mengembangkan empati dalam mengenali keluhan pasien dan permasalahan kesehatan gigi mulut secara holistik dan komprehensif. 3.1.3. Melakukan prosedur informed consent dan konseling dengan cara yang santun, baik, dan benar. 3.1.4. Melakukan tatalksana konsultasi dan rujukan, membangun komunikasi interprofesional dalam pelayanan kesehatan. 3.1.5. Memberikan informasi yang relevan kepada penegak hukum, perusahaan asuransi kesehatan, media massa dan pihak lainnya jika diperlukan. 3.1.6. Melakukan komunikasi dengan masyarakat dalam upaya mengidentifikasi masalah kesehatan gigi mulut. 3.1.7. Melakukan advokasi dan pemberdayaan individu, keluarga dan masyarakat dalam rangka pencegahan masalah kesehatan gigi mulut. |
a) Melakukan komunikasi interpersonal, tatalksana rujukan, tatalksana informed consent, advokasi dan pemberdayaan individu, keluarga dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesehatan gigi mulut. |
| 4. Hubungan sosiokultural dalam bidang kesehatan gigi mulut | ||
| 4.1. Mampu mengelola dan menghargai pasien dengan keanekaragaman sosial, ekonomi, budaya, agama dan ras melalui kerjasama dengan pasien dan berbagai pihak terkait untuk menunjang pelayanan kesehatan gigi mulut yang bermutu. |
4.1.1. Memanfaatkan keanekaragaman sosial, ekonomi, budaya, agama dan ras berdasarkan asas usul pasien dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi mulut. 4.1.2. Memperlakukan pasien secara manusiawi tanpa membeda-bedakan satu sama lainnya. 4.1.3. Membangun kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menunjang peningkatan kesehatan gigi mulut. |
a) Menerapkan prinsip-prinsip psikososial dalam melakukan pelayanan kesehatan gigi mulut. |
Domain II : Penguasaan Ilmu Pengetahuan Kedokteran dan Kedokteran Gigi
Memahami ilmu kedokteran dasar, ilmu kedokteran klinik yang relevan, ilmu kedokteran gigi dasar, ilmu kedokteran gigi terapan dan ilmu kedokteran gigi klinik sebagai dasar profesionalisme serta pengembangan ilmu kedokteran gigi.
| Kompetensi Utama | Kompetensi Penunjang | Kemampuan Dasar |
|---|---|---|
| 5. Ilmu Kedokteran Dasar | ||
| 5.1. Menggunakan ilmu pengetahuan biomedik yang relevan dengan bidang kedokteran gigi untuk menegakkan diagnosis, menetapkan prognosis dan merencanakan tindakan kedokteran gigi. | 5.1.1. Menggunakan ilmu pengetahuan biomedik yang relevan dengan bidang kedokteran gigi untuk menegakkan diagnosis, menetapkan prognosis dan merencanakan tindakan kedokteran gigi. | a) Menggunakan ilmu pengetahuan biomedik yang relevan dengan bidang kedokteran gigi untuk menegakkan diagnosis, menetapkan prognosis dan merencanakan tindakan kedokteran gigi. |
| 6. Ilmu Kedokteran Klinik | ||
| 6.1. Mampu menguasai konsep-konsep teoritis ilmu kedokteran klinik yang relevan sebagai sumber keilmuan dalam melakukan tindakan kedokteran gigi. | 6.1.1. Memahami ilmu kedokteran klinik yang relevan sebagai pertimbangan dalam melakukan tindakan kedokteran gigi pada pasien medik kompromis. |
a) Mengkaji ilmu kedokteran klinik yang bermanifestasi di rongga mulut pada pasien medik kompromis secara holistik dan komprehensif. b) Mengkaji tatalksana kedokteran klinik sebagai dasar dalam melakukan tindakan pengembalian fungsi optimal sistem stomatognatik. |
| 7. Ilmu Kedokteran Gigi Dasar dan Ilmu Kedokteran Gigi Terapan | ||
| 7.1 Mampu menggunakan prinsip-prinsip ilmu kedokteran gigi dasar dan ilmu kedokteran gigi terapan untuk menunjang keterampilan dan penelitian di bidang kedokteran gigi. | 7.1.1. Mengaplikasikan Ilmu Biologi Oral, Biomaterial dan Teknologi Kedokteran Gigi, Radiologi Kedokteran Gigi dan Ilmu Kedokteran Gigi Forensik untuk menunjang keterampilan preklinik dan klinik, serta penelitian bidang kedokteran gigi. |
a) Mengkaji ilmu-ilmu kedokteran gigi dasar dan ilmu kedokteran gigi terapan untuk pengembangan ilmu kedokteran gigi. b) Mengkaji biomaterial dan teknologi kedokteran gigi yang akan digunakan untuk mengembalikan fungsi stomatognati yang optimal. c) Mengkaji ilmu kedokteran gigi dasar dan ilmu kedokteran gigi terapan dalam penyelesaian berbagai kasus medik dental melalui penilaian klinik (clinical appraisal). d) Menganalisis hasil penelitian kedokteran gigi dasar dan ilmu kedokteran gigi terapan yang berkaitan dengan kasus medik dental dan disiplin ilmu lain yang terkait. |
| 8. Ilmu Kedokteran Gigi Klinik | ||
| 8.1. Mampu menggunakan ilmu kedokteran gigi klinik sebagai dasar untuk melakukan pelayanan kesehatan gigi mulut yang efektif dan efisien |
8.1.1. Menerapkan prinsip pelayanan kesehatan gigi mulut yang meliputi tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 8.1.2. Menerapkan prinsip-prinsip tatalaksana kedokteran gigi klinik untuk mengembalikan fungsi sistem stomatognatik. |
a) Mengkaji ilmu-ilmu kedokteran gigi yang relevan dengan tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. b) Mengkaji ilmu-ilmu kedokteran gigi klinik yang berkaitan dengan tatalaksana pengembalian fungsi sistem stomatognatik. |
Domain III : Pemeriksaan Fisik Secara Umum dan Sistem Stomatognatik
Melakukan pemeriksaan, mendiagnosis dan menyusun rencana perawatan untuk mencapai kesehatan gigi mulut yang prima melalui tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
| Kompetensi Utama | Kompetensi Penunjang | Kemampuan Dasar |
|---|---|---|
| 9. Pemeriksaan Pasien | ||
| 9.1. Mampu melakukan prosedur klinis yang berkaitan dengan masalah-masalah penyakit gigi mulut secara komprehensif dengan pendekatan ilmu-ilmu dasar, ilmu kedokteran gigi klinik yang terkait dan psikososial. | 9.1.1. Melakukan pemeriksaan fisik secara umum dan sistem stomatognatik dengan mencatat informasi klinis, laboratoris, radiologis, psikologis dan sosial guna mengevaluasi kondisi medik pasien |
a) Mengidentifikasi keluhan utama penyakit atau gangguan sistem stomatognatik b) Menerapkan pemeriksaan komprehensif sistem stomatognatik dengan memperhatikan kondisi umum. c) Menentukan pemeriksaan penunjang laboratoris yang dibutuhkan dan menginterpretasikannya. d) Menentukan dan menginterpretasikan hasil pemeriksaan penunjang radiologi intraoral dan ekstraoral yang dibutuhkan serta menghasilkan radiograf dengan alat foto sinar X intraoral. e) Menganalisis kondisi fisik, psikologis dan sosial pasien melalui pemeriksaan klinis. |
| 9.1.2. Mengenal dan mengelola perilaku pasien secara profesional |
a) Menerapkan sikap saling menghargai dan saling percaya melalui komunikasi yang efektif dan efisien dengan pasien dan/atau pendamping pasien. b) Menganalisis perilaku pasien yang memerlukan perawatan khusus secara profesional. c) Mengidentifikasi kondisi psikologis dan sosial-ekonomi pasien berkaitan dengan penatalaksanaan lebih lanjut. |
|
| 9.1.3. Menerapkan rekam medik sebagai acuan dasar dalam melaksanakan perawatan gigi mulut dan keperluan ilmu kedokteran gigi forensik |
a) Membuat rekam medik secara akurat dan komprehensif serta mengelola rekam medik sebagai dokumen legal dengan baik. b) Membuat odontogram sesuai dengan pedoman yang berlaku c) Membuat data antemortem pada form untuk kepentingan identifikasi kedokteran gigi forensik. d) Membuat rencana perawatan di bidang kedokteran gigi berdasarkan catatan medik yang tertulis pada rekam medik. |
|
| 10. Diagnosis | ||
| 10.1. Mampu membuat kesimpulan yang valid dan mengambil keputusan yang tepat atas kelainan/ penyakit gigi mulut baik yang ringan maupun yang kompleks berdasarkan analisis dan interpretasi data klinik. | 10.1.1. Menegakkan diagnosis dan menetapkan prognosis penyakit/kelainan gigi mulut melalui interpretasi, analisis dan sintesis hasil pemeriksaan pasien |
a) Menegakkan diagnosis sementara dan diagnosis kerja (sesuai ICD-DA10) berdasarkan analisis hasil pemeriksaan ronsen/ penyakit, temuan klinis, laboratoris, radiografik, dan alat bantu yang lain. b) Mengkaji kelainan/penyakit jaringan keras dan jaringan lunak gigi serta jaringan pendukung gigi. c) Mengkaji penyimpangan/ kelainan dari pertumbuhan kembang kraniomaksilofasial yang mengakibatkan maloklusi dental dan skeletal. d) Mengkaji kondisi, kelainan/penyakit dan fungsi kelenjar saliva. e) Mengkaji penyakit mukosa mulut akibat inflamasi, gangguan imunologi, metabolik dan neoplastik. f) Mengkaji keadaan kehilangan gigi yang memerlukan tindakan rehabilitatif. g) Mengkaji kelainan sendi temporomandibular, oklusi dan gangguan fungsi mastikasi yang memerlukan perawatan. h) Mengkaji kelainan oksiokraniofasial dan hubungannya dengan kelainan buruk. i) Mengkaji adanya manifestasi penyakit sistemik pada rongga mulut. j) Mengkaji derajat risiko penyakit rongga mulut dalam segala usia guna menetapkan prognosis. k) Mengkaji kelainan kongenital dan herediter dalam rongga mulut. |
| 11. Rencana Perawatan | ||
| 11.1. Mampu merumuskan solusi secara mandiri maupun kelompok untuk penyelesaian masalah-masalah penyakit gigi mulut baik yang ringan maupun kompleks secara komprehensif dan merencanakan pencegahannya dengan pendekatan psikososial dan ekonomi. | 11.1.1. Menentukan tindakan pencegahan serta merencanakan tahapan perawatan penyakit gigi mulut sesuai standar yang berlaku, berkomunikasi efektif dalam menyampaikan alternatif perawatan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. |
a) Merencanakan tindakan pencegahan dengan pendekatan psikososial dan ekonomi. b) Merencanakan tahapan perawatan penyakit gigi mulut sesuai standar pelayanan yang berlaku. c) Mengidentifikasi temuan, diagnosis, rencana perawatan, resiko dan ketidak nyamanan dalam perawatan untuk mendapat persetujuan tindakan medik. d) Merencanakan tatakelola ketidaknyamanan dan kecemasan pasien yang berkaitan dengan pelaksanaan perawatan. |
| 11.1.2. Merencanakan tahapan perawatan penyakit gigi mulut yang memerlukan tatalaksana perawatan yang komprehensif dan adekuat |
a) Mengembangkan rencana perawatan yang komprehensif dan rasional dengan memperhatikan kondisi sistemik pasien. b) Mengkomunikasikan hak dan tanggung jawab pasien yang berkenaan dengan rencana perawatan c) Bekerjasama dengan intraprofesional dan interprofesional untuk merencanakan perawatan yang akurat. |
|
| 11.1.3. Menentukan rujukan yang sesuai |
a) Membuat surat rujukan kepada spesialis bidang lain terkait dengan penyakit/kelainan pasien. b) Mampu melakukan rujukan kepada sejawat yang lebih kompeten sesuai dengan bidang terkait |
|
Domain IV : Kompetensi Fungsi Sistem Stomatognatik
Melakukan tindakan pemulihan fungsi sistem stomatognatik melalui penatalaksanaan klinik.
| Kompetensi Utama | Kompetensi Penunjang | Kemampuan Dasar |
|---|---|---|
| 12. Pengelolaan Nyeri dan Kecemasan | ||
| 12.1. Mampu mengelola dan menyelesaikan masalah-masalah nyeri dan kecemasan | 12.1.1. Mengendalikan nyeri dan kecemasan pasien disertai sikap empati. |
a) Meresepkan obat-obatan secara benar dan rasional. b) Mengatasi nyeri, dan kecemasan dengan pendekatan farmakologik dan non farmakologik. c) Menggunakan anastesi lokal untuk mengendalikan nyeri (control of pain) untuk prosedur tindakan medik kedokteran gigi. |
| 13. Tindakan Medik Kedokteran Gigi | ||
| 13.1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, dan teoritis dalam pengembangan keilmuan dan keterampilan melalui pendidikan dan pembelajaran berkelanjutan sehingga mahir melakukan tatalaksana pasien dan tindakan medik kedokteran secara spesifik dengan mutu dan kualitas yang terukur berdasarkan prosedur baku | 13.1.1. Melakukan tahapan perawatan konservasi gigi sulung dan permanen sederhana. |
a) Mempersiapkan gigi yang akan di restorasi sesuai dengan indikasi, anatomi, fungsi dan estetik. b) Melakukan perawatan saluran akar dengan obat-obatan dan bahan kedokteran gigi pada gigi sulung dan permanen vital dan non vital. c) Memilih jenis restorasi pasca perawatan saluran akar yang sesuai dengan indikasinya. d) Membuat restorasi dengan bahan-bahan restorasi yang sesuai indikasi pada gigi sulung dan permanen. e) Melakukan evaluasi dan menindaklanjuti hasil perawatan pada gigi sulung dan permanen. |
| 13.1.2. Melakukan tahapan perawatan penyakit/kelainan periodontal sederhana. |
a) Melakukan perawatan awal penyakit/kelainan periodontal pada pasien anak dan dewasa. b) Melakukan perawatan bedah sederhana penyakit/kelainan periodontal. c) Melakukan perawatan restoratif pada penyakit/kelainan periodontal. d) Melakukan evaluasi dan menindaklanjuti hasil perawatan dan pemeliharaan jaringan periodontal. |
|
| 13.1.3. Melakukan perawatan maloklusi dental kasus sederhana pada pasien anak dan dewasa |
a) Melakukan pencegahan maloklusi dental. b) Melakukan perawatan maloklusi dental sederhana. c) Melakukan evaluasi dan menindaklanjuti hasil perawatan maloklusi dental. |
|
| 13.1.4. Melakukan perawatan bedah minor sederhana pada jaringan keras dan lunak mulut |
a) Melakukan pencabutan gigi sulung dan permanen. b) Melakukan bedah minor sederhana pada jaringan lunak dan keras. c) Melakukan tindakan bedah preprostetik sederhana. d) Menanggulangi komplikasi pasca bedah minor. |
|
| 13.1.5. Melakukan perawatan non bedah pada lesi jaringan lunak mulut. |
a) Melakukan perawatan lesi-lesi jaringan lunak
mulut. b) Memelihara kesehatan jaringan lunak mulut pada pasien dengan kompromis medik ringan. |
|
| 13.1.6. Melakukan perawatan kelainan oklusi Dental | a) Melakukan tahap awal kelainan oklusi dental | |
| 13.1.7. Melakukan perawatan area tidak bergigi (edentulous) kasus sederhana. |
a) Melakukan perawatan kehilangan sebagian gigi dengan gigi tiruan lepasan dan cekat. b) Melakukan perawatan kehilangan seluruh gigi dengan gigi tiruan lepasan. c) Menanggulangi masalah-masalah pasca pemasangan gigi tiruan |
|
| 13.1.8. Menangani kegawatdaruratan di bidang kedokteran dan kedokteran gigi. |
a) Menangani kegawatdaruratan kasus gigi mulut pada pasien anak dan dewasa. b) Menangani kegawatdaruratan akibat trauma dentoalveolar. c) Menangani kegawatdaruratan akibat penggunaan obat-obatan. d) Menangani kegawatdaruratan pada pasien dengan kecemasan dan kompromis medis. e) Melakukan tindakan pertolongan pertama (Basic Life Support / BLS) pada kegawatdaruratan medik. |
|
| 13.2. Mampu mengembangkan hubungan kerjasama dengan pihak lain yang terkait dalam rangka mencari solusi masalah kesehatan gigi mulut pasien | 13.2.1. Bekerja dalam tim secara efektif dan efisien untuk mencapai kesehatan gigi mulut yang prima |
a) Bekerja sama secara terintegrasi intradisiplin bidang ilmu kedokteran gigi secara professional dalam melakukan pelayanan kesehatan gigi mulut. b) Bekerja sama interdisiplin secara profesional dalam melakukan pelayanan kesehatan gigi mulut. c) Melakukan rujukan kepada sejawat yang lebih kompeten secara interdisiplin dan intradisiplin |
Domain V : Kesehatan Gigi Mulut Masyarakat
Menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat menuju kesehatan gigi mulut yang prima
| Kompetensi Utama | Kompetensi Penunjang | Kemampuan Dasar |
|---|---|---|
| 14. Melakukan Pelayanan Kesehatan Gigi Mulut Masyarakat | ||
| 14.1. Mampu menyelesaikan masalah-masalah kesehatan gigi mulut masyarakat berbasis teknologi informasi sebagai penunjang tindakan promotif dan preventif yang dilaksanakan secara bersama-sama tim pelayanan kesehatan dari sistem jejaring kerja (networking) agar mencapai tingkat kesehatan gigi mulut masyarakat yang optimal. | 14.1.1. Mendiagnosis masalah kesehatan gigi mulut masyarakat |
a) Menilai kesehatan gigi mulut masyarakat dengan menggunakan data hasil survei, data epidemiologi dan evidence based dentistry. b) Mengidentifikasi faktor risiko yang berkaitan dengan masalah kesehatan gigi mulut masyarakat. c) Merencanakan program kesehatan gigi mulut masyarakat berdasarkan prioritas masalah. |
| 14.1.2. Melakukan upaya promotif dan preventif pada masyarakat |
a) Menerapkan strategi promotif dan preventif kesehatan gigi mulut masyarakat b) Mengevaluasi program kesehatan gigi mulut masyarakat yang telah dilaksanakan. |
|
| 14.1.3. Menggunakan teknologi informasi untuk kepentingan pelayanan kesehatan gigi mulut masyarakat |
a) Memanfaatkan teknologi informasi untuk program kesehatan gigi mulut masyarakat. b) Memanfaatkan teknologi informasi untuk penelusuran informasi dan sumber belajar di bidang kesehatan gigi masyarakat c) Memanfaatkan teknologi informasi untuk pengumpulan dan pengolahan data di bidang kesehatan gigi masyarakat |
|
| 14.1.4. Bekerja dalam tim serta membuat sistem jejaring kerja (networking) yang efektif dan efisien dalam usaha menuju kesehatan gigi mulut yang optimal |
a) Melakukan kerjasama dengan tenaga kesehatan lain dan masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan gigi mulut masyarakat. b) Membangun sistem jejaring kerja dalam pelaksanaan program kesehatan gigi mulut masyarakat. c) Melakukan jejaring kerja dengan masyarakat dan instansi terkait dalam upaya pemberdayaan masyarakat. |
|
| 15. Manajemen Perilaku | ||
| 15.1. Mengelola masalah perilaku kesehatan individu maupun masyarakat secara komprehensif dalam rangka promosi kesehatan gigi mulut individu dan masyarakat. | 15.1.1. Mengidentifikasi kebutuhan pola pikir, sikap dan perilaku yang mendukung peningkatan kesehatan gigi mulut individu dan masyarakat berdasarkan kelompok umur. |
a) Mengidentifikasi perilaku kesehatan individu, keluarga dan masyarakat di bidang kesehatan gigi mulut. b) Memahami perilaku hidup sehat individu, keluarga dan masyarakat di bidang kesehatan gigi mulut. c) Menerapkan metoda pendekatan untuk mengubah perilaku kesehatan gigi mulut individuserta masyarakat berorientasi kuratif menjadi preventif. d) Membuat penilaian perubahan perilaku kesehatan gigi mulut individu serta masyarakat |
| 15.2. Mengembangkan kemampuan manajerial dan kepemimpinan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. |
15.2.1. Menerapkan prinsip-prinsip manajemen dan organisasi kesehatan. 15.2.2. Menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan dalam manajemen kesehatan. |
a) Melaksanakan perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi. b) Menerapkan kerangka berfikir sebagai pemimpin dalam organisasi kesehatan. |
Domain VI : Manajemen Praktik Kedokteran Gigi
Menerapkan fungsi manajemen dalam menjalankan praktik kedokteran gigi
| Kompetensi Utama | Kompetensi Penunjang | Kemampuan Dasar |
|---|---|---|
| 16. Manajemen Praktik dan Lingkungan Kerja | ||
| 16.1. Mengembangkan strategi pelaksanaan manajemen praktik dan tatalaksana lingkungan kerja kedokteran gigi dengan mempertimbangkan aspek-aspek sosial. | 16.1.1. Melakukan penataan manajemen serta tatalaksana lingkungan kerja praktik kedokteran gigi |
a) Melaksanakan manajemen praktik dan tatalaksana sesuai standar pelayanan kedokteran gigi b) Membuat perencanaan praktik kedokteran gigi yang efektif dan efisien. c) Membuat pengorganisasian dalam menjalankan praktik kedokteran gigi. d) Melaksanakan pemantauan atau mengevaluasi praktik kedokteran gigi e) Menerapkan sistem pembiayaan kesehatan |
| 16.1.2. Melaksanakan prinsip-prinsip keselamatan pasien (patient safety) dalam praktik kedokteran gigi. |
a) Melaksanakan pengendalian infeksi silang b) Melaksanakan keselamatan kerja c) Mengantisipasi faktor-faktor kegagalan tindakan medis yang telah direncanakan (nyaris cidera, kejadian tidak diharapkan/KTD) |
|
Informasi & Panduan
Program Studi Profesi
Kedokteran Gigi
Mengenal Lebih Dekat Program Studi Profesi Dokter Gigi
Saksikan video profil Program Studi Profesi Dokter Gigi untuk mengenal lebih dekat proses pendidikan profesi, lingkungan akademik, fasilitas, serta pengalaman pembelajaran dalam mempersiapkan dokter gigi yang kompeten dan profesional.